Seminar Pajak: Pembaruan PP 20/2026 dan Perubahan Pajak UMKM

📅 20 Juni 2026 🕐 13.00 WIB - Selesai 💳 Rp 350.000 ✅ Pendaftaran Dibuka

Pajak UMKM Anda Berubah — Sudahkah Anda Siap? Yuk, Hadir di Seminar Khusus Ini!

Pertengahan tahun 2026 ini, satu regulasi baru diam-diam mengubah lanskap perpajakan jutaan pelaku usaha kecil di Indonesia.

Namanya PP Nomor 20 Tahun 2026.

Mungkin Anda sudah mendengar namanya sekilas di grup WhatsApp bisnis atau membaca sepintas di media online. Tapi apakah Anda benar-benar paham apa yang berubah? Dan yang lebih penting — apakah bisnis Anda sudah siap menghadapinya?

Aturan Baru yang Tidak Bisa Diabaikan

Sejak PP ini resmi ditandatangani pada 22 April 2026, banyak pelaku UMKM yang mulai bertanya-tanya. Ada yang tenang karena merasa tidak terdampak. Ada yang panik karena mendengar kata “pajak berubah.” Dan ada pula yang belum tahu sama sekali.

Padahal, perubahan ini cukup signifikan dan menyentuh langsung beberapa kelompok:

  • Pemilik CV, PT konvensional, Firma, atau BUMDes? Kabar penting untuk Anda: bentuk-bentuk badan usaha ini tidak lagi berhak atas fasilitas PPh Final 0,5% ke depannya. Ada ketentuan peralihan, tapi waktunya terbatas. Anda perlu tahu langkah apa yang harus diambil sekarang.
  • Pemilik usaha dengan lebih dari satu entitas bisnis? PP 20/2026 memperkenalkan pendekatan substansi ekonomi — artinya, jika beberapa usaha Anda dinilai masih satu kesatuan secara ekonomi, omzetnya bisa digabung. Ini berpotensi mengubah kewajiban pajak Anda secara drastis.
  • Content creator, influencer, atau profesional bebas? Skema PPh Final 0,5% yang selama ini Anda gunakan tidak lagi berlaku untuk penghasilan dari pekerjaan bebas. Pemerintah kini mengkategorikan Anda berbeda, dan Anda wajib memahami apa konsekuensinya.
  • Wajib pajak orang pribadi yang sudah lebih dari 7 tahun memakai tarif 0,5%? Ada kabar baik untuk Anda: batas waktu 7 tahun itu resmi dihapus. Tarif murah Anda kini berlaku tanpa batas waktu — selama Anda memenuhi kriteria.

Satu regulasi, banyak sisi. Dan setiap sisi punya implikasi yang berbeda tergantung bentuk usaha dan kondisi bisnis Anda.

Jangan Hadapi Sendiri — Hadir dan Tanya Langsung ke Ahlinya

Kami, Canmore School Indonesia, memahami bahwa membaca teks peraturan pemerintah setebal itu bukan hal yang menyenangkan. Apalagi memahami implikasinya bagi bisnis Anda secara spesifik.

Itulah mengapa kami menghadirkan sebuah seminar yang dirancang khusus untuk menjawab semua pertanyaan itu — secara langsung, jelas, dan bisa langsung Anda terapkan.

Seminar: Pembaruan PP 20/2026 & Perubahan Pajak UMKM

📅 Sabtu, 20 Juni 2026
⏰ Pukul 13.00 WIB – Selesai
📍 Canmore Space – Lantai 2, Canmore School Indonesia  (Jl. Dr. Cipto No. 19 Kav. 3–4, Rampal Celaket, Klojen, Malang)

Bersama Narasumber yang Tepat

Seminar ini tidak akan diisi oleh teori belaka. Kami menghadirkan praktisi perpajakan dengan rekam jejak yang berbicara sendiri.

Anang Febita Kurniawan, SE., SH., MM., BKP.

Beliau adalah seorang profesional perpajakan dengan pengalaman lebih dari 18 tahun di Direktorat Jenderal Pajak — institusi yang justru membuat dan mengeksekusi aturan-aturan ini dari dalam. Setelah itu, beliau memperdalam pengalamannya sebagai Tax Manager dan Tax Advisor di dunia bisnis, sehingga memahami betul bagaimana regulasi bersentuhan langsung dengan realitas usaha sehari-hari.

Dengan latar belakang hukum, ekonomi, dan manajemen — serta gelar Bersertifikat Konsultan Pajak (BKP) — Pak Anang dikenal karena kemampuannya menjelaskan hal-hal teknis perpajakan dengan cara yang mudah dipahami dan langsung relevan untuk pengambilan keputusan bisnis.

Ini bukan sekadar ceramah. Ini sesi tanya-jawab dengan orang yang memang tahu jawabannya.

Apa yang Akan Anda Bawa Pulang?

Setelah mengikuti seminar ini, Anda akan memiliki gambaran yang jauh lebih jelas tentang:

  • Apa inti dari PP 20/2026 dan mengapa aturan ini diterbitkan
  • Apakah bisnis Anda masih berhak atas tarif PPh Final 0,5%
  • Bagaimana aturan baru ini berdampak pada CV, PT, Firma, BUMDes, dan koperasi
  • Apa yang harus dilakukan jika Anda termasuk kelompok yang terdampak
  • Langkah-langkah adaptasi yang bisa segera Anda lakukan
  • Dan tentu saja — jawaban atas pertanyaan spesifik seputar kondisi bisnis Anda

Detail Kepesertaan

Kontribusi:

  • Paket Owner + Finance
    2 orang hanya Rp750.000
    Cocok untuk owner dan staf keuangan/pajak.
  • Paket Corporate
    3 orang Rp1.000.000
    Untuk perusahaan/CV/PT yang ingin mengirim tim.
  • Paket Alumni/UMKM
    Rp350.000 khusus alumni Canmore, mahasiswa, pelaku UMKM binaan, atau komunitas.

Diskon: 10% untuk pendaftar pertama
Fasilitas:

  1. Template checklist dampak PP 20/2026 untuk CV/PT/UMKM
  2. Materi PDF eksklusif
  3. Mini tax check-up 10 menit
  4. Grup WA tanya jawab 7 hari setelah seminar
  5. Contoh kasus: CV, PT, OP UMKM, freelancer/profesi bebas

Kapasitas: Maksimal 50 peserta

Tempat sangat terbatas. Dengan kapasitas hanya 50 orang, seminar ini dirancang agar setiap peserta bisa berinteraksi langsung, bertanya secara spesifik, dan mendapatkan jawaban yang relevan untuk situasi bisnis mereka.

Untuk Siapa Seminar Ini?

Seminar ini cocok untuk Anda yang:

  • Menjalankan usaha mikro, kecil, atau menengah dalam bentuk apapun
  • Memiliki CV, firma, PT, atau koperasi dan ingin memahami dampak aturan baru
  • Berprofesi sebagai freelancer, konsultan, content creator, atau profesi bebas lainnya
  • Sedang dalam masa transisi dan bingung harus memulai dari mana
  • Ingin memastikan kepatuhan pajak bisnis Anda tetap terjaga di tahun 2026 dan seterusnya

Jangan Tunggu Sampai Aturan Ini “Kena” ke Bisnis Anda

Peraturan pajak tidak menunggu kita siap. Ia berlaku sejak ditetapkan, dan ketidaktahuan tidak pernah menjadi alasan yang diakui di hadapan otoritas pajak.

Tapi kabar baiknya — masih ada waktu untuk bersiap. Dan seminar ini adalah langkah pertama yang paling tepat.

Bergabunglah bersama kami pada 20 Juni 2026 di Canmore Space, Malang. Satu sore yang Anda investasikan hari ini bisa menghindarkan bisnis Anda dari masalah yang jauh lebih mahal di kemudian hari.

Seminar Pajak: Pembaruan PP 20/2026 dan Perubahan Pajak UMKM

Memahami aturan baru, menjaga kepatuhan, dan memaksimalkan peluang bagi UMKM di era perpajakan yang semakin adil.

📅20 Juni 2026
🕐13.00 WIB - Selesai
📍Canmore Space — 2nd Floor, Canmore School Indonesia
Fasilitas
  • ✓ e-Sertifikat
  • ✓ Materi seminar PDF
  • ✓ Checklist dampak PP 20/2026 untuk CV/PT/UMKM
  • ✓ Sesi tanya jawab kasus
  • ✓ Snack box dan nasi box
  • ✓ Grup WA tanya jawab 7 hari setelah seminar
Narasumber
A
Anang Febita Kurniawan, SE., SH., MM., BKP.
Profesional di bidang perpajakan dengan pengalaman lebih dari 18 tahun di Direktorat Jenderal Pajak serta berpengalaman sebagai Tax Manager dan Advisor. Memiliki keahlian analitis, komunikasi, dan manajerial yang kuat serta berkomitmen memberikan solusi terbaik di bidang perpajakan dan hukum.